Langsung ke konten utama

Siswa Tidak Lulus UN Tingkat SMA di Aceh Capai 1.752 Siswa


Banda Aceh, Seruu.Com - Sebanyak 1.752 siswa atau 3,11 persen dari total 56.423 peserta Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SMA/MA di Aceh dinyatakan tidak lulus.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Anas M Adam, di Banda Aceh, Jumat (24/5/2013), menyebutkan siswa terbanyak tidak lulus UN 2013 dari rayon Kabupaten Aceh Utara yakni sebanyak 255 orang.

Berdasarkan mata pelajaran yang tidak lulus UN SMA/MA 2013 untuk IPS tercatat 1.194 orang dan IPA 555 peserta, bahasa, dan agama masing-masing satu orang.


"Kami prihatin terhadap rendahnya angka kelulusan UN di Aceh Utara," katanya didampingi Sekretaris Panitia UN SMA 2013 Zulkarnaini.

Selanjutnya, rayon tertinggi kedua yang tidak lulus UN adalah dari Gayo Lues sebanyak 252 orang dari total siswa peserta UN 1.064 orang, kata dia menyebutkan.

Rayon Kota Banda Aceh dengan jumlah peserta 3.960 orang dan nilai rata-rata 7,84. Tidak lulus empat orang yakni tiga dari mata pelajaran IPS dan seorang IPA.

Sementara rayon Kota Sabang menduduki peringkat kedua nilai rata-rata tertinggi yakni 7,25. Jumlah peserta UN di Kota Sabang sebanyak 334 orang dan lulus semua.

Anas M Adam menyebutkan untuk rayon Kabupaten Aceh Barat tercatat 243 siswa tidak lulus dari total peserta UN SMA/MA 2.077 orang.

Mata pelajaran terbanyak tidak lulus UN adalah IPS yakni 184 orang dan IPA 59 siswa. Sedangkan mata pelajaran bahasa dan agama semuanya lulus. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP Kurikulum 2013

Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP Kurikulum 2013 (berdasarkan Permendikbud 81A lampiran IV) Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut. 1. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran. 2. RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. 3. Mendorong partisipasi aktif peserta didik 4. Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengem...

SOAL LATIHAN UKG ONLINE LENGKAP

Mengerjakan  Soal UKG Online  dapat dilakukan dengan mudah, caranya :  1. Klik tombol "Mulai Ujian". 2. Silahkan anda gunakan tombol navigasi di bagian atas soal. Tombol navigasi soal seperti gambar berikut : Uji Kompetensi Guru (UKG) dilaksanakan untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi dan pedagogik. UKG diikuti oleh seluruh guru, baik PNS maupun non-PNS, yang sudah bersertifikasi maupun belum sertifikasi. Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru bagi guru bersangkutan. Jadwal penyelenggaraan UKG (Uji Kompetensi Guru) di tahun ini yakni berdasarkan  Pedoman UKG Tahun 2015 Dirjen GTK    yang akan diadakan antara tanggal  9 sampai 27 November 2015 . Oleh karena itu,  u ntuk mempersiapkan diri bagi Rekan-rekan Guru dalam mengikuti Uji Kompetensi Guru jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK di tahun 2015 ini.  Dalam kesempatan berikut ini, saya akan...

Laporan On The Job Learning

Otonomi daerah memberikan kewenangan yang besar kepada Pemerintah Daerah dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Salah satu kewenangan tersebut adalah dalam pembinaan karir pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk rekrutmen kepala sekolah. Implementasi kewenangan tersebut selama ini menunjukkan dua kecenderungan yaitu: (1) adanya perbedaan proses rekrutmen antara daerah yang satu dengan yang lain, dan (2) ditemukannya indikasi penyimpangan dari prinsip-prinsip profesionalisme dalam proses rekrutmen kepala sekolah.