Langsung ke konten utama

Laporan On The Job Learning



Otonomi daerah memberikan kewenangan yang besar kepada Pemerintah Daerah dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Salah satu kewenangan tersebut adalah dalam pembinaan karir pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk rekrutmen kepala sekolah. Implementasi kewenangan tersebut selama ini menunjukkan dua kecenderungan yaitu: (1) adanya perbedaan proses rekrutmen antara daerah yang satu dengan yang lain, dan (2) ditemukannya indikasi penyimpangan dari prinsip-prinsip profesionalisme dalam proses rekrutmen kepala sekolah.


Dalam konteks ini pemerintah pusat memiliki kewenangan membuat regulasi agar dua hal tersebut dapat dikurangi/ditekan melalui berbagai peraturan dan kebijakan antara lain Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah dan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Permendiknas tersebut mengamanatkan perlunya penataan kembali sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala sekolah/madrasah agar diperoleh kepala sekolah/madrasah yang kredibel dan berkompeten. Karena itu semua pihak yang terkait, terutama pemerintah kabupaten/kota dalam hal rekrutmen kepala sekolah harus memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tersebut. Untuk melaksanakan sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala sekolah/madrasah diperlukan adanya komitmen yang sama pada tataran kebijakan di level Pemerintah kabupaten/kota di seluruh indonesia . Seiring dengan lahirnya Permendiknas No.28 thun 2010 sudah terbentuk Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS).

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga bekerjasama dengan LP2KS terus berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan  melakukan rekrutmen calon kepala sekolah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan  Nasional No 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah, maka pada bulan  Mei 2012 diadakan rekrutmen calon Kepala Sekolah untuk kota Banda Aceh yang yang kemudian dilaksanakan seleksi akademik  pada tanggal 13 sampai dengan 16 Mei 2012 di Bogor dengan jumlah peserta 50 orang peserta, adapun hasil tes calon kepala sekolah yang  dinyatakan lulus 22 orang. Peserta yang dinyatakan  lulus mengikuti diklat calon Kepala Sekolah In Service Learning I pada tanggal 2 Juli s/d 8 Juli 2012. Tindak lanjut hasil diklat In 1, guna untuk memenuhi kompetensi Kepala Sekolah kegiatan diklat dibagi dalam 3 tahap:
  1.  In Service Learning 1
  2.  On The Job Learning
  3.  In service Leaning 2
Pada Tahap dua calon kepala sekolah mengikuti kegiatan On The job Learning kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar calon kepala sekolah  dapat mempraktikkan pengetahuan yang didapatkan pada kegiatan In1 dan belajar lebih banyak dari kepala sekolah tempat sekolah magang untuk mendapatkan pengalaman nyata yang harus dimiliki dan diketahui oleh seorang calon kepala sekolah. 

Bagi para sahabat calon kepala sekolah yang sedang magang, mudah-mudahan format laporan ojl dan matrik rtk yang ada pada laman saya bisa menjadi pedoman.. Selamat Berjuang.!!



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP Kurikulum 2013

Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP Kurikulum 2013 (berdasarkan Permendikbud 81A lampiran IV) Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut. 1. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran. 2. RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. 3. Mendorong partisipasi aktif peserta didik 4. Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengem...

10 Sekolah dengan Nilai Tertinggi UN 2013 Se-Indonesia

KOMPAS.com — Selain mengumumkan 12 nama siswa dengan nilai murni tertinggi UN 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh juga mengumumkan daftar 10 sekolah dengan rata-rata nilai murni tertinggi UN se-Indonesia. Kesepuluh sekolah ini mencatat angka kelulusan sempurna. "Semua sekolah yang masuk 10 besar ini angka kelulusannya mencapai 100 persen," kata Nuh di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Jumat (23/5/2013).

Pelaksanaan Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 6.410 sekolah yang menjadi sasaran implementasi Kurikulum 2013. 6.410 sekolah tersebut terdiri dari 2.598 SD, 1521 SMP, 1.270 SMA, dan 1.021 SMK. Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan dipastikan jumlah sekolah tersebut mewakili setiap provinsi di Indonesia. "Pelaksanaannya bertahap dan terbatas, tidak kenal uji coba," kata Nuh di kantor Kemendikbud Jakarta Senin (6/5). Menurut Nuh, sekolah yang menjadi sasaran implementasi Kurikulum 2013 berbasis provinsi dan diprioritaskan pada sekolah yang sudah siap. Ia mencontohkan sekolah e- RSBI dan sekolah yang terakreditasi A. "Sehingga pada 15 Juli Kurikulum 2013 bisa dilaksanakan," katanya. Setidaknya 56.113 guru dan 1.535.065 siswa yang akan merasakan kurikulum tematik-integratif tersebut. Nuh mengatakan konsolidasi penyiapan akhir mulai dari pengadaan buku dan pelatihan guru Kurikulum 2013 akan dilakukan pada 23-27 Mei 20...